Jumat, 05 Juni 2009

Sejarah Singkat Berdirinya Dinas Kebersihan Kota Medan



Unit kerja pengelolaan kebersihan pada Pemerintah Kota Medan pertama sekali berbentuk Subdis Kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Kodati II Medan, dan pada tahun 1975 Subdis Kebersihan diubah menjadi Dinas Kebersihan, Keindahan dan Pertamanan. Selanjutnya berdasarkan Perda Kota Medan nomor 2 tahun 1978 unit kerja pegelolaan kebersihan diubah menjadi Dinas Kebersihan Kodati II Medan, dengan demikian konsentrasi pekerjaan pengelolaan menjadi khusus dikarenakan Dinas Kebersihan berdiri tunggal. Tahun 1988 berdasarkan Perda Kota Medan No. 2 tahun 1988 Dinas Kebersihan berubah bentuk menjadi Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kodati II Medan. Selanjutnya di tahun 1992 menjadi PD. Kebersihan Bestari Kodati II Medan sesuai Perda Kota Medan No. 12 tahun 1992.

Berrdasarkan Perda Kota Medan tahun 2000 Unit kerja pengelolaan kebersihan mengalami perubahan dari bentuk Persahaan Daerah kembali ke bentuk kedinasan dengan nama Dinas Kebersihan Kota Medan dan hal ini masih berlaku sampai dengan saat ini.

Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan di Jl. Pinang Baris No. 114 Medan dibangun pada tahun 1986 yang rampung pembangunannya pada 1988 dan mulai difungsikan pada tahun 1989. Dinas Kebersihan Kota Medan dalam pengelolaan persampahan menggunakan metode Open Dumping dan memiliki 2 (dua) buah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yaitu TPA Namo Bintang yang berlokasi dikawasan Tuntungan serta TPA Terjun yang berlokasi dikawasan Kel. Terjun Kec. Medan Deli – Kota Medan.

==================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar