
VII. SOLUSI PERMASALAHAN PERSAMPAHAN.
1. Menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan persampahan.
- Saat ini telah terealisasi kerjasama dibidang pengangkutan sampah dengan mempergunakan truk compactor, dump truk dan road sweeper.
2. Pemberdayaan Kelurahan / Kecamatan dibidang kebersihan :
Kegiatan ini telah dilaksanakan antara lain :
a. Mengkoordinir gotong royong di Kelurahan / Kecamatan masing-masing.
b. Mengkoordinir pewadahan, pengumpulan dan pengangkutan sampah.
c. Menampung dan menindak lanjuti komplain masyarakat tentang kebersihan yang dilaksanakan langsung atau berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dibidang kebersihan.
- Partisipasi nyata masyarakat telah dibuktikan dengan bantuan berupa fasilitas persampahan dari pihak swasta berupa wadah sampah/tong sampah yang telah ditempatkan di jalan-jalan protokol pusat kota.
4. Meningkatkan motisivasi masyarakat untuk peduli kebersihan dengan cara sosialisasi kebersihan, himbauan-himbauan kebersihan.
5. Meningkatkan SDM Staf / petugas kebersihan dalam rangka meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
6. Penyesuaian tarif retribusi persampahan secara bertahap.
7. Penagihan retribusi persampahan dilakukan langsung kepada masing-masing penghuni perumahan/real estate.
8. Diperlukan pembangunan TPA baru sesuai dengan tuntutan Kota Metropolitan dengan metode/sistem yang ramah lingkungan.-
***** 0000****

Tidak ada komentar:
Posting Komentar